For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi

Also known as: Permen Ristekdikti 33/2016 · Permen Ristekdikti No. 33 Tahun 2016 · Permen Ristekdikti Nomor 33 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:24 Mei 2016Publication Date:11 Mei 2016
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
ThemeRincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
LocationKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Effective Date24 Mei 2016
Publication Date11 Mei 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2016 ini bertujuan untuk menetapkan rincian tugas unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 615 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembagian tugas dan tanggung jawab di berbagai bagian dan subbagian dalam Direktorat Jenderal, termasuk Sekretariat Direktorat Jenderal, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Bagian Hukum, Kerjasama, dan Layanan Informasi, serta berbagai subdirektorat dan seksi yang terkait dengan pengembangan sistem inovasi, industri, dan perusahaan pemula berbasis teknologi. Setiap bagian dan subbagian memiliki tugas spesifik yang meliputi penyusunan program kerja, perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, fasilitasi, pemantauan dan evaluasi, serta penyusunan laporan.

(-)

(-)