For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 1964

Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1964 tentang Pengecualian Beberapa Macam Penyusutan-Penyusutan Dan Pengeluaran-Pengeluaran Tertentu Dari Laba Perusahaan

Also known as: UU 28/1964 · UU No. 28 Tahun 1964 · UU Nomor 28 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:25 November 1964Publication Date:25 November 1964
General CorporatePerpajakanBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePengecualian Beberapa Macam Penyusutan-Penyusutan Dan Pengeluaran-Pengeluaran Tertentu Dari Laba Perusahaan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 November 1964
Publication Date25 November 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang ini mengatur tentang pengecualian beberapa macam penyusutan dan pengeluaran tertentu dari laba perusahaan yang dikenakan pajak perseroan atau pajak pendapatan. Latar belakangnya adalah untuk mengusahakan keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran negara dengan menaikkan penghasilan negara, sesuai dengan Deklarasi Ekonomi tahun 1963.

Ketentuan substansial dalam undang-undang ini adalah:

  1. Tidak diperkenankan pengurangan untuk penyusutan atas pengeluaran atau jumlah pembelian kendaraan bermotor sedan, stationwagon, inventaris mewah, dan bangunan rumah peristirahatan.
  2. Tidak diperkenankan pengurangan untuk pengeluaran biaya pemakaian dan pemeliharaan kendaraan bermotor sedan, stationwagon, inventaris mewah, dan bangunan rumah peristirahatan.
  3. Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan dapat memberikan pengecualian dari larangan tersebut atas dasar keperluan mutlak perusahaan, dengan mengindahkan kondisi dan luas aktivitas perusahaan.

1. Undang-undang ini berlaku untuk pertama kali terhadap: a. pengenaan pajak perseroan mengenai tahun-buku yang berakhir sesudah tanggal 30 Juni 1964; b. pengenaan pajak pendapatan untuk tahun takwim/masa-pajak 1964.

(-)