For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 58 Tahun 1953

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58 Tahun 1953 tentang Pembentukan Panitia Negara Penyusunan Rancangan Undang-Undang Tentang Pertahanan Negara

Also known as: Keppres 58/1953 · Keppres No. 58 Tahun 1953 · Keppres Nomor 58 Tahun 1953

Status:
Active
Publication Date:28 Maret 1953
Organisasi Komisi & Badan NegaraPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Panitia Negara Penyusunan Rancangan Undang-Undang Tentang Pertahanan Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date28 Maret 1953
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 58 Tahun 1953 ini menetapkan pembentukan Panitia Negara yang bertugas menyusun rancangan Undang-undang tentang Pertahanan Negara. Panitia ini harus menyampaikan rancangan tersebut kepada Pemerintah paling lambat akhir Juni 1953. Panitia terdiri dari Menteri Pertahanan sebagai Ketua dan beberapa anggota lainnya. Segala biaya yang diperlukan untuk Panitia ini akan dibebankan kepada Kabinet Perdana Menteri dan diatur dengan peraturan tersendiri.

(-)

(-)