For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kesultanan Oman (Air Transport Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Sultanate of Oman)

Also known as: PERPRES 67/2024 · PERPRES No. 67 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 67 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:2 Juli 2024Publication Date:2 Juli 2024
Ratifikasi Perjanjian InternasionalKerja Sama Luar Negeri

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kesultanan Oman (Air Transport Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Sultanate of Oman)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Juli 2024
Publication Date02 Juli 2024
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kesultanan Oman. Latar belakang dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui sistem transportasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan mempererat hubungan antarbangsa. Persetujuan ini telah ditandatangani pada tanggal 15 Juni 2022 di Muscat, Oman. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pengesahan persetujuan tersebut dan penyertaan salinan naskah asli dalam bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)