For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2011

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2011 tentang Nilai Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Also known as: Perka Arsip Nasional 49/2011 · Perka Arsip Nasional No. 49 Tahun 2011 · Perka Arsip Nasional Nomor 49 Tahun 2011

Status:
Inactive
Publication Date:27 Desember 2011
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
ThemeNilai Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
LocationArsip Nasional Republik Indonesia
Effective Date-
Publication Date27 Desember 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03.A Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini menetapkan Nilai Jabatan dan Kelas Jabatan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berdasarkan hasil evaluasi jabatan. Evaluasi jabatan dilakukan untuk mengukur tanggung jawab dan risiko pekerjaan, yang berimplikasi pada besarnya tunjangan kinerja. Jabatan dikelompokkan menjadi: - Jabatan Struktural - Jabatan Fungsional Tertentu - Jabatan Fungsional Umum Nilai dan kelas jabatan dihitung berdasarkan faktor evaluasi jabatan yang berbeda untuk setiap kelompok jabatan, dengan menggunakan Factor Evaluation System (FES). Nilai Jabatan dan Kelas Jabatan Struktural, Fungsional Tertentu, dan Fungsional Umum ditentukan dengan persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara atas usul ANRI. Nilai Jabatan dan Kelas Jabatan digunakan sebagai dasar penetapan tunjangan kinerja. Rincian Nilai Jabatan dan Kelas Jabatan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.

(-)

(-)