For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1989

Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1989 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1989/1990

Also known as: UU 1/1989 · UU No. 1 Tahun 1989 · UU Nomor 1 Tahun 1989

Status:
Active
Effective Date:1 April 1989Publication Date:27 Maret 1989
PerpajakanPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Hukum Administrasi Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1989/1990
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1989
Publication Date27 Maret 1989
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Undang-Undang ini ditetapkan untuk mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1989/1990 sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun V. Tujuannya adalah untuk memelihara dan meneruskan hasil pembangunan sebelumnya serta meletakkan landasan bagi pembangunan selanjutnya.

Ketentuan Substansial: Undang-Undang ini mengatur pembagian pendapatan negara menjadi Pendapatan Rutin dan Pendapatan Pembangunan, serta pembagian anggaran belanja menjadi Anggaran Belanja Rutin dan Anggaran Belanja Pembangunan. Perincian lebih lanjut dari anggaran ini ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Selain itu, laporan realisasi anggaran dan kebijakan perkreditan harus disusun dan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Sisa anggaran lebih dan kredit anggaran proyek yang belum selesai dapat dipindahkan ke tahun anggaran berikutnya dengan Peraturan Pemerintah.

1. Kredit anggaran proyek-proyek yang belum selesai pada akhir Tahun Anggaran 1989/1990 dipindahkan ke Tahun Anggaran 1990/1991. 2. Sisa anggaran lebih Tahun Anggaran 1989/1990 digunakan untuk membiayai anggaran tahun berikutnya. 3. Peraturan Pemerintah mengenai pemindahan kredit anggaran harus disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Pemeriksa Keuangan selambat-lambatnya akhir triwulan I Tahun Anggaran 1990/1991.

(-)