on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat-Perangkat Pemerintah Kota Pangkalpinang
Also known as: Perda Kota Pangkal Pinang 4/2003 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 4 Tahun 2003 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan serta efisiensi dan efektivitas kelembagaan pemerintah kota, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
Peraturan ini mengatur pembentukan dan susunan organisasi perangkat-perangkat Pemerintah Kota Pangkalpinang, meliputi:
Peraturan ini juga mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi masing-masing perangkat daerah, yang akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Walikota. Selain itu, peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan eselon jabatan untuk setiap perangkat daerah, termasuk jabatan fungsional yang dapat ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.