on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2016 tentang KAWASAN MINAPOLITAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU- PULAU KECIL KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2014 - 2019
Also known as: Perda Kabupaten Teluk Wondama 3/2016 · Perda Kabupaten Teluk Wondama No. 3 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang zonasi kawasan Minapolitan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kabupaten Teluk Wondama. Latar belakangnya adalah perlunya pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang berkelanjutan untuk kemakmuran rakyat.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini menetapkan:
Peraturan ini juga mengatur sistem jaringan (transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air) dan mitigasi bencana (longsor, banjir, gempa bumi, tsunami).
Masyarakat memiliki hak dan kewajiban terkait pengelolaan kawasan minapolitan, serta peran serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Pengendalian pemanfaatan zona dilakukan melalui perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi administratif.