on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satu Data Perpustakaan
Also known as: Peraturan Perpusnas 10/2021 · Peraturan Perpusnas No. 10 Tahun 2021 · Peraturan Perpusnas Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Perpustakaan Nasional ini bertujuan untuk mewujudkan Satu Data Perpustakaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di bidang perpustakaan. Kebijakan ini juga mendorong keterbukaan dan transparansi data perpustakaan serta mewujudkan sistem Satu Data Perpustakaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur penyelenggara Satu Data Perpustakaan yang terdiri dari pengarah, penanggung jawab, Walidata, dan Produsen Data, beserta tugas masing-masing.