For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 222 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 222 Tahun 1962 tentang Penetapan Jenderal Gatot Soebroto Sebagai Tokoh Nasional/Pahlawan Kemerdekaan Nasional

Also known as: Keppres 222/1962 · Keppres No. 222 Tahun 1962 · Keppres Nomor 222 Tahun 1962

Status:
Active
Effective Date:18 Juni 1962Publication Date:18 Juni 1962
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Jenderal Gatot Soebroto Sebagai Tokoh Nasional/Pahlawan Kemerdekaan Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Juni 1962
Publication Date18 Juni 1962
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 217 tahun 1957 dan No. 241 tahun 1958 tentang Peraturan Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan penghargaan tertinggi kepada almarhum Djenderal Gatot Subroto atas jasa-jasanya sebagai pemimpin Indonesia. Dalam keputusan ini, Djenderal Gatot Subroto ditetapkan sebagai Tokoh Nasional/Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Selain itu, ketentuan dalam Keputusan Presiden No. 217 tahun 1957 tetap berlaku untuk memperingati arwah beliau. Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkannya dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)