on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor Per-1265/K/SU/2011 Tentang Pejabat Yang Berwenang Menolak Atau Memberikan Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Also known as: Perka BPKP 12/2017 · Perka BPKP No. 12 Tahun 2017 · Perka BPKP Nomor 12 Tahun 2017