For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan

Also known as: Perka Arsip Nasional 25/2016 · Perka Arsip Nasional No. 25 Tahun 2016 · Perka Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2016

Status:
Inactive
Effective Date:26 Agustus 2016Publication Date:23 Mei 2016
Standar & Pedoman TeknisPendidikan & Pelatihan Aparatur

Information

TypePeraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
ThemePedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan
LocationArsip Nasional Republik Indonesia
Effective Date26 Agustus 2016
Publication Date23 Mei 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12A Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Arsiparis. 2. Peraturan Kepala ANRI Nomor 6A tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Penjenjangan Arsiparis Tingkat Terampil ke Arsiparis Tingkat Ahli.

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan bertujuan untuk memberikan acuan bagi pencipta arsip, lembaga kearsipan, unit kearsipan, dan lembaga penyelenggara Diklat Kearsipan. ANRI bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Diklat Kearsipan, namun pencipta arsip, lembaga kearsipan, unit kearsipan, atau lembaga penyelenggara Diklat dapat menyelenggarakan Diklat Kearsipan dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan ANRI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Diklat Kearsipan meliputi kurikulum, metode, tenaga pengajar, peserta, prasarana dan sarana, STTP, serta evaluasi dan pemantauan. Diklat Kearsipan terdiri atas Diklat Fungsional Arsiparis (Pengangkatan Arsiparis Tingkat Ahli, Pengangkatan Arsiparis Tingkat Terampil, dan Penjenjangan Arsiparis) dan Diklat Teknis Kearsipan (Diklat teknis kearsipan pengelola arsip dan Diklat teknis kearsipan pimpinan unit kearsipan dan lembaga kearsipan).

(-)

(-)