on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
Also known as: Perda Kota Gorontalo 5/2023 · Perda Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2023 · Perda Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Inovasi Daerah di Kota Gorontalo. Latar belakangnya adalah untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, pelayanan publik, dan daya saing daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memacu kreativitas pemerintah dan masyarakat daerah melalui pengaturan terkait Inovasi Daerah.
Ketentuan substansial mencakup bentuk-bentuk Inovasi Daerah, yang terdiri dari inovasi dalam pembaharuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (meliputi inovasi tata kelola pemerintahan, Pelayanan Publik, dan inovasi daerah lainnya) dan inovasi dalam peningkatan produk dan proses produksi (meliputi penemuan, pengembangan, duplikasi, dan sintesis). Diatur pula kriteria Inovasi Daerah, mekanisme pengusulan inovasi dari berbagai pihak (Wali Kota, DPRD, ASN, Perangkat Daerah, dan masyarakat), penetapan inisiatif inovasi, uji coba inovasi, penerapan inovasi, penilaian dan pemberian penghargaan, diseminasi, pendanaan, informasi Inovasi Daerah, serta pembinaan dan pengawasan.
Peraturan ini menekankan prinsip efisiensi, efektivitas, kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi pada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai kepatutan, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.