on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Also known as: Perda Kabupaten Sumenep 1/2016 · Perda Kabupaten Sumenep No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman tata cara pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Sumenep. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan potensi dan kekayaan desa serta pendapatan masyarakat melalui kegiatan usaha ekonomi perdesaan. Tujuannya meliputi peningkatan perekonomian desa, optimalisasi aset desa, pengembangan kerjasama usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan pendapatan asli desa.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa, alokasi hasil usaha, dan kepailitan BUM Desa.