For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan

Also known as: Permendagri 7/2017 · Permendagri No. 7 Tahun 2017 · Permendagri Nomor 7 Tahun 2017

Status:
Inactive
Effective Date:31 Januari 2017Publication Date:20 Januari 2017
Profesi & Sertifikasi KeahlianOrganisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date31 Januari 2017
Publication Date20 Januari 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2017 ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan tata kerja tim penilai serta tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional pengawas pemerintahan. Perubahan ini dilakukan untuk menjamin kelancaran dan tertib administrasi dalam pemberian angka kredit. Peraturan ini mengatur susunan keanggotaan tim penilai di berbagai tingkatan pemerintahan, termasuk di tingkat kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan prosedur penilaian yang melibatkan rapat pleno dan penyusunan naskah keputusan mengenai penetapan angka kredit.

(-)

(-)