For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 18 Tahun 2007

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007

Also known as: Perda Kabupaten Muaro Jambi 18/2007 · Perda Kabupaten Muaro Jambi No. 18 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Muaro Jambi Nomor 18 Tahun 2007

Status:
Active
Publication Date:22 September 2007
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
LocationPemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Effective Date-
Publication Date22 September 2007
Place of EnactmentSengeti

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 02 Tahun 2005 tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2005 Nomor 2 Seri E Nomor 1)

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2007. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah mengalami peningkatan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Perimbangan. Belanja daerah juga mengalami peningkatan, terutama pada belanja tidak langsung seperti belanja pegawai dan belanja bantuan sosial, serta belanja langsung seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Pembiayaan daerah mengalami perubahan pada penerimaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SILPA). Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya.

(-)

(-)