on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2006 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten melawi Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi
Also known as: Perda Kabupaten Melawi 2/2006 · Perda Kabupaten Melawi No. 2 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Melawi. Perubahan tersebut meliputi definisi tunjangan kesejahteraan, komponen penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD, tunjangan alat kelengkapan DPRD, jaminan pemeliharaan kesehatan, tunjangan perumahan, pakaian dinas dan atribut, belanja penunjang kegiatan DPRD, serta penyusunan belanja DPRD.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilatarbelakangi oleh pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 yang mengharuskan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2005. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan pengaturan mengenai kedudukan protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Melawi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ketentuan Substansial: