For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2015 tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Transportasi

Also known as: Permenhub 64/2020 · Permenhub No. 64 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 64 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:4 September 2020Publication Date:1 September 2020
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2015 tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Transportasi
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date04 September 2020
Publication Date01 September 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2015 tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Transportasi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2020 ini diterbitkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2015 yang mengatur persyaratan kepemilikan modal badan usaha di bidang transportasi. Latar belakang pencabutan ini adalah untuk mendorong iklim investasi dan meningkatkan daya saing usaha di sektor transportasi. Dengan pencabutan ini, diharapkan tidak ada lagi persyaratan modal yang dapat menghambat investasi di bidang tersebut. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 4 September 2020.

(-)

(-)