For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 185 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 185 Tahun 1954 tentang Delegasi Pemerintah Republik Indonesia ke Ottawa

Also known as: Keppres 185/1954 · Keppres No. 185 Tahun 1954 · Keppres Nomor 185 Tahun 1954

Status:
Active
Publication Date:23 September 1954
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeDelegasi Pemerintah Republik Indonesia ke Ottawa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date23 September 1954
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 173 tahun 1954 tentang pengiriman Delegasi ke Konferensi Consultative Committee Colomboplan di Ottawa.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menambah jumlah anggota Delegasi Pemerintah Republik Indonesia ke Konferensi Consultative Committee Colomboplan di Ottawa, Kanada, yang diadakan pada tanggal 20 September 1954. Delegasi yang semula terdiri dari 10 orang anggota ditambah dengan seorang anggota baru, yaitu Ir. Soewarto, yang diperbantukan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga. Delegasi diwajibkan untuk berangkat dari Jakarta ke Ottawa selambat-lambatnya pada tanggal 26 September 1954 dan melakukan perjalanan pulang pergi melalui Eropa dan Amerika. Delegasi juga diwajibkan untuk berhubungan dengan Perwakilan Republik Indonesia di negara-negara yang dikunjungi. Selama perjalanan, anggota Delegasi akan menerima uang harian dan tunjangan perlengkapan, serta harus menyampaikan laporan tertulis dan pertanggungjawaban setelah menyelesaikan tugasnya.

(-)

(-)