For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1947

Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1947 tentang Peraturan Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara

Also known as: UU 31/1947 · UU No. 31 Tahun 1947 · UU Nomor 31 Tahun 1947

Status:
Active
Effective Date:11 Juli 1947Publication Date:4 September 1947
Militer & PertahananHukum Administrasi NegaraTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePeraturan Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Juli 1947
Publication Date04 September 1947
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini memperpanjang waktu berlakunya Peraturan-peraturan Dewan Pertahanan Negara No. 5, 7 jo 31, 8, 9, 11, dan 16.

Undang-undang ini bertujuan untuk memperpanjang masa berlaku beberapa peraturan Dewan Pertahanan Negara yang sebelumnya hanya berlaku sampai tanggal 11 Juli 1947. Peraturan-peraturan tersebut mencakup berbagai aspek seperti pengawasan pos, telegraf, telepon, penggunaan pesawat penerimaan radio, pemancar radio, serta pencetakan dan peredaran film. Dengan memperpanjang masa berlaku hingga 11 Oktober 1947, undang-undang ini memastikan bahwa peraturan-peraturan tersebut tetap efektif dalam mendukung keadaan bahaya yang dihadapi negara.

(-)

(-)