For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 126 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 126 Tahun 1965 tentang Pembebasan/Pengangkatan Direktorat III Biro Pengapalan Indonesia

Also known as: Keppres 126/1965 · Keppres No. 126 Tahun 1965 · Keppres Nomor 126 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:14 Mei 1965Publication Date:14 Mei 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembebasan/Pengangkatan Direktorat III Biro Pengapalan Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Mei 1965
Publication Date14 Mei 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden No. 126 Tahun 1965 ini dikeluarkan dengan latar belakang pengangkatan Sdr. Sulwan S. Astraningrat sebagai Direktur III Biro Pengapalan Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No. 166 Tahun 1964. Namun, karena pangkatnya sebagai Direktur Bank Indonesia, tugas tersebut perlu diserahkan kepada pejabat lain. Oleh karena itu, Sdr. Arko Baksono, S.H., yang memenuhi syarat, diangkat sebagai Direktur III Biro Pengapalan Indonesia. Keputusan ini menetapkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Sulwan S. Astraningrat dan pengangkatan Sdr. Arko Baksono, S.H. sebagai penggantinya, efektif sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)