on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 131 Tahun 2014 tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan Menjadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Also known as: PERPRES 131/2014 · PERPRES No. 131 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 131 Tahun 2014
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini ditetapkan untuk memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta integrasi ilmu agama Islam dengan ilmu lain, guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan diubah menjadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
Ketentuan Substansial
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan berada di bawah Kementerian Agama dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Universitas ini menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dan profesi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu agama Islam, namun juga dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung program pendidikan tinggi ilmu agama Islam. Pembinaan teknis dilakukan oleh menteri terkait di bidang agama dan pendidikan.