on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI GOWA NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Also known as: Perda Kabupaten Gowa 7/2021 · Perda Kabupaten Gowa No. 7 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Gowa Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah dimasukkannya realokasi belanja uang makan harian pegawai pada tambahan penghasilan.
Perubahan meliputi beberapa ketentuan, antara lain:
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan pedoman pemberian tambahan penghasilan dengan realokasi anggaran dan meningkatkan disiplin serta kepatuhan PNS terhadap kewajiban pelaporan.