For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 175 Tahun 1953

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 175 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Waktu Pengesahan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tentang Lalu Lintas Dan Pemungutan Retribusi

Also known as: Keppres 175/1953 · Keppres No. 175 Tahun 1953 · Keppres Nomor 175 Tahun 1953

Status:
Active
Effective Date:25 Oktober 1953Publication Date:12 Oktober 1953
Pajak & Retribusi DaerahTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerpanjangan Waktu Pengesahan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tentang Lalu Lintas Dan Pemungutan Retribusi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Oktober 1953
Publication Date12 Oktober 1953
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini memperpanjang waktu pengesahan peraturan daerah Propinsi Kalimantan mengenai lalu lintas dan pemungutan retribusi di terusan-terusan yang dikuasai oleh daerah Propinsi tersebut. Perpanjangan waktu yang diberikan adalah selama 3 bulan, dimulai sejak tanggal 25 Oktober 1953. Hal ini dilakukan karena peninjauan terhadap peraturan daerah tersebut belum selesai.

(-)

(-)