For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG KEPADA PARTAI POLITIK

Also known as: Perda Kabupaten Belitung 2/2022 · Perda Kabupaten Belitung No. 2 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:31 Maret 2022Publication Date:31 Maret 2022
Keuangan Negara & DaerahPolitik & Pemilihan Umum

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG KEPADA PARTAI POLITIK
LocationPemerintah Kabupaten Belitung
Effective Date31 Maret 2022
Publication Date31 Maret 2022
Place of EnactmentTanjung Pandan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2009 Nomor 8).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung Kepada Partai Politik. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Selanjutnya, pengaturan mengenai petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Belitung akan diatur dengan Peraturan Bupati Belitung dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

(-)

(-)