For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 67 Tahun 2014

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 67 Tahun 2014 tentang Cuti Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Also known as: Permenhan 67/2014 · Permenhan No. 67 Tahun 2014 · Permenhan Nomor 67 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:16 Oktober 2014Publication Date:16 Oktober 2014
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemeCuti Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date16 Oktober 2014
Publication Date16 Oktober 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: Kep/107/M/II/1994 tanggal 5 Februari 1994 tentang Juknis Binpers PNS di Lingkungan Departemen Pertahanan Keamanan

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 67 Tahun 2014 tentang Cuti Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan bertujuan untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini. Kebijakan ini mengatur hak cuti bagi pegawai Kemhan sebagai bagian dari pembinaan pegawai. Jenis cuti yang diatur meliputi Cuti Tahunan, Cuti Besar, Cuti Sakit, Cuti Bersalin, Cuti Karena Alasan Penting, dan Cuti di luar Tanggungan Negara. Setiap jenis cuti memiliki ketentuan khusus, seperti durasi, persyaratan pengajuan, dan hak-hak yang diterima selama cuti. Peraturan ini juga menetapkan mekanisme pengajuan cuti dan kewenangan pejabat dalam memberikan cuti.

(-)

(-)