on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1972 tentang Perhitungan Anggaran Peralihan Triwulan I Tahun 1969
Also known as: UU 6/1972 · UU No. 6 Tahun 1972 · UU Nomor 6 Tahun 1972
Undang-Undang ini menetapkan Perhitungan Anggaran Peralihan Triwulan I Tahun 1969. Latar belakangnya adalah untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam menyampaikan perhitungan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Peralihan Triwulan I Tahun 1969 kepada Dewan Perwakilan Rakyat, sesuai dengan Undang-undang Perbendaharaan yang berlaku.
Ketentuan substansial dalam undang-undang ini meliputi:
Undang-undang ini merupakan pernyataan fakta mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Peralihan Triwulan I Tahun 1969.