on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 11 Tahun 2002 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan di Kabupaten Bantul
Also known as: Perda Kabupaten Bantul 6/2008 · Perda Kabupaten Bantul No. 6 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2002 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan di Kabupaten Bantul. Latar belakang perubahan ini adalah pembentukan Dinas Perijinan yang bertugas melaksanakan urusan rumah tangga daerah dan tugas pembantuan di bidang perizinan.
Ketentuan Substansial:
Perubahan meliputi:
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi perangkat daerah yang melaksanakan urusan perizinan dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perizinan.