For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Also known as: Perda Kabupaten Barito Utara 4/2022 · Perda Kabupaten Barito Utara No. 4 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:30 Agustus 2022Publication Date:30 Agustus 2022
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
LocationPemerintah Kabupaten Barito Utara
Effective Date30 Agustus 2022
Publication Date30 Agustus 2022
Place of EnactmentMuara Teweh

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2021. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi:

  1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang mencakup pendapatan, belanja, surplus/defisit, dan pembiayaan daerah.
  2. Neraca yang menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana.
  3. Laporan Arus Kas (LAK) yang menyajikan informasi mengenai arus kas masuk dan keluar.
  4. Laporan Operasional (LO) yang mencakup pendapatan, beban, dan surplus/defisit operasional.
  5. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang menjelaskan perubahan saldo anggaran lebih.
  6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang menyajikan informasi mengenai perubahan ekuitas.
  7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang memberikan penjelasan detail atas pos-pos laporan keuangan.

Laporan-laporan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Perusahaan Daerah. Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai rincian lebih lanjut.

(-)

(-)