For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 224 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 224 Tahun 1960 tentang Pemberian Kuasa Untuk Menyimpang Dari Sarat-Sarat Pasal 2 Zeebrieven en Scheepspassenbesluit 1934 Bagi Kapal-Kapal Laut Isi Kotor 500 M3

Also known as: Keppres 224/1960 · Keppres No. 224 Tahun 1960 · Keppres Nomor 224 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:1 September 1960Publication Date:1 September 1960
Badan Usaha & PerdaganganKebijakan Perekonomian Nasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberian Kuasa Untuk Menyimpang Dari Sarat-Sarat Pasal 2 Zeebrieven en Scheepspassenbesluit 1934 Bagi Kapal-Kapal Laut Isi Kotor 500 M3
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 September 1960
Publication Date01 September 1960
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 224 Tahun 1960 ini bertujuan untuk memperlancar usaha di Indonesia dengan memberikan kuasa kepada Menteri Perhubungan Laut untuk menyimpang dari syarat-syarat yang ditetapkan dalam 'Zeebrieven en Scheepspassenbesluit 1934' bagi kapal-kapal laut berukuran isi kotor 500 m3 ke atas. Pemberian kuasa ini berlaku dalam hal-hal khusus, yaitu jika kapal-kapal tersebut digunakan semata-mata untuk usaha di Indonesia demi kepentingan pembangunan ekonomi Indonesia. Dengan demikian, Menteri Perhubungan Laut dapat bertindak atas nama Presiden dalam memberikan kuasa tersebut.

(-)

(-)