For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 27 Tahun 1964

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 1964 tentang Perubahan/Tambahan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 1964 Tentang Dewan Produksi Nasional Untuk Bahan Makanan dan Bahan-Bahan Ekspor Pertanian

Also known as: PERPRES 27/1964 · PERPRES No. 27 Tahun 1964 · PERPRES Nomor 27 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:27 Agustus 1964Publication Date:27 Agustus 1964
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan/Tambahan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 1964 Tentang Dewan Produksi Nasional Untuk Bahan Makanan dan Bahan-Bahan Ekspor Pertanian
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Agustus 1964
Publication Date27 Agustus 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 1964 tentang Dewan Produksi Nasional untuk Bahan Makanan dan Bahan-Bahan Ekspor Pertanian.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur dan susunan Dewan Produksi Nasional sehubungan dengan pembentukan Kompartemen Pembangunan Pertanian dan Agraria. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan peran Kepala Jawatan Koperasi dan Kepala Jawatan Transmigrasi di daerah dalam rangka peningkatan produksi bahan makanan dan bahan ekspor pertanian. Dewan Produksi Nasional kini dipimpin langsung oleh Presiden dengan Wakil Perdana Menteri III sebagai Ketua. Keanggotaan Dewan diperluas mencakup berbagai menteri dan wakil organisasi massa. Badan Produksi Daerah tingkat I juga mengalami penambahan anggota, termasuk Kepala Jawatan Koperasi dan Kepala Jawatan Transmigrasi.

(-)

(-)