For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2009

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2009 tentang Standar Tenaga Administrasi, Pendidikan pada Program Paket A, Paket, B, dan Paket C

Also known as: Permendikbud 43/2009 · Permendikbud No. 43 Tahun 2009 · Permendikbud Nomor 43 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:30 Juli 2009Publication Date:30 Juli 2009
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
ThemeStandar Tenaga Administrasi, Pendidikan pada Program Paket A, Paket, B, dan Paket C
LocationKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Effective Date30 Juli 2009
Publication Date30 Juli 2009
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini menetapkan standar tenaga administrasi pendidikan pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa tenaga administrasi pendidikan pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C memenuhi standar yang berlaku secara nasional.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah:

  1. Tenaga administrasi pendidikan pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C wajib memenuhi standar tenaga administrasi pendidikan Program Paket A, Paket B, dan Paket C yang berlaku secara nasional.
  2. Standar kualifikasi akademik dan kompetensi tenaga administrasi pendidikan pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.

(-)

(-)