on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.34.03.747 Tahun 2001 tentang Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi
Also known as: Peraturan BPOM 32/2018 · Peraturan BPOM No. 32 Tahun 2018 · Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2018