For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Kawasan Konservasi Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan Dan Perairan Sekitarnya Di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur

Also known as: Kepmen KKP 87/KEPMEN-KP/2016 · Kepmen KKP No. 87/KEPMEN-KP/2016

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2016Publication Date:30 Desember 2016
Kelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemeKawasan Konservasi Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan Dan Perairan Sekitarnya Di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date30 Desember 2016
Publication Date30 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-)

Keputusan Menteri ini menetapkan Kepulauan Derawan dan perairan sekitarnya di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Kawasan ini dikelola sebagai Taman Pesisir seluas 151.859,57 hektare, yang terdiri dari Taman Pesisir IA dan IB, serta Taman Pulau Kecil seluas 133.689,38 hektare, yang terdiri dari Taman Pulau Kecil IIA, IIB, IIC, IID, dan IIE. Total luas keseluruhan kawasan konservasi adalah 285.548,95 hektare. Batas koordinat Taman Pesisir dan Taman Pulau Kecil tercantum dalam Lampiran I dan peta kawasan konservasi dalam Lampiran II. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur ditunjuk untuk melakukan pengelolaan kawasan konservasi ini.

(-)

(-)