on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 15 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
Also known as: Perda Kabupaten Muaro Jambi 15/2002 · Perda Kabupaten Muaro Jambi No. 15 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Muaro Jambi Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 15 Tahun 2002 mengatur tentang pembentukan, penghapusan, dan penggabungan desa. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa, dengan tujuan meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat.
Ketentuan substansial mencakup:
Biaya yang timbul akibat pembentukan desa baru dibebankan pada APBD Kabupaten Muaro Jambi.