For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 28 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Dairi Dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara

Also known as: Permendagri 28/2019 · Permendagri No. 28 Tahun 2019 · Permendagri Nomor 28 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:21 Juni 2019Publication Date:16 Mei 2019
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeBatas Daerah Antara Kabupaten Dairi Dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date21 Juni 2019
Publication Date16 Mei 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk memastikan tertib administrasi pemerintahan antara Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat di Provinsi Sumatera Utara. Penetapan batas daerah ini telah disepakati oleh kedua pemerintah kabupaten dengan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menetapkan batas daerah secara tegas sesuai dengan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur batas daerah antara Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat dengan menetapkan koordinat titik kartometrik dan pilar batas utama sebagai penanda batas. Batas daerah dimulai dari titik kartometrik 001 hingga titik kartometrik 012, dengan posisi yang bersifat tetap dan tidak berubah meskipun ada perubahan nama desa/kelurahan atau kecamatan. Peta yang mencantumkan batas dan koordinat tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)