on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama
Also known as: Permensesneg 3/2024 · Permensesneg No. 3 Tahun 2024 · Permensesneg Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Menteri Sekretaris Negara ini mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama (JFAKS). Latar belakangnya adalah untuk pengembangan karier, peningkatan profesionalisme JFAKS, dan menjamin objektivitas serta transparansi dalam analisis dan pengelolaan kegiatan di bidang kerja sama.
Ketentuan Substansial: