For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1952

Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap Dinas Ketentaraan

Also known as: UUDrt 12/1952 · UUDrt No. 12 Tahun 1952 · UUDrt Nomor 12 Tahun 1952

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1953Publication Date:24 Desember 1952
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeUndang-undang Darurat
ThemeKewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap Dinas Ketentaraan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1953
Publication Date24 Desember 1952
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dinas anggota Angkatan Perang yang masa ikatan dinasnya berakhir pada akhir tahun 1952. Hal ini dilakukan untuk mencegah kekurangan tenaga berpengalaman yang dapat membahayakan kekuatan dan keselamatan negara. Menteri Pertahanan diberi wewenang untuk menahan anggota yang ingin berhenti jika tenaganya masih dibutuhkan. Undang-undang ini berlaku mulai 1 Januari 1953 dan mengatur agar anggota yang tidak menyatakan ingin berhenti dianggap tetap dalam dinas.

1. Ketentuan-ketentuan yang ada sampai berlakunya Undang-undang Darurat ini tetap berlaku. 2. Undang-undang mengatur akibat-akibat dari pada ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam pasal 1 dan pasal 2.

(-)