on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemberian Nama Jalan Dan Sarana Umum
Also known as: Perda Kota Gorontalo 7/2023 · Perda Kota Gorontalo No. 7 Tahun 2023 · Perda Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kota Gorontalo ini mengatur tentang pemberian nama jalan dan sarana umum di Kota Gorontalo. Latar belakang peraturan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai identitas jalan dan sarana umum, serta memberikan arah dan kepastian hukum dalam pemberian nama. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jalan, mewujudkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalan, mewujudkan pelayanan jalan yang andal dan prima, serta mewujudkan sistem jaringan jalan yang berdaya guna.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: