on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2021-2041
Also known as: Perda Kabupaten Sleman 13/2021 · Perda Kabupaten Sleman No. 13 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2021-2041 menetapkan kerangka penataan ruang wilayah dengan tujuan mewujudkan ruang daerah yang tangguh, berkembang, dan berkelanjutan. Penataan ruang ini diarahkan untuk mendorong pengembangan ekonomi hijau dan kreatif, mengarahkan pertumbuhan yang cerdas (smart growth), serta meningkatkan kapasitas ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan bencana.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman bagi penataan ruang wilayah yang menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan di Kabupaten Sleman.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur beberapa aspek penting, antara lain:
Peraturan ini juga menetapkan kawasan strategis kabupaten yang meliputi kawasan strategis dari sudut kepentingan sosial budaya dan kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi.