For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2020 Tentang Statuta Politeknik Kelautan Dan Perikanan Karawang

Also known as: Permen KKP 44/PERMEN-KP/2020 · Permen KKP No. 44/PERMEN-KP/2020

Status:
Active
Effective Date:24 September 2020Publication Date:23 September 2020
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2020 Tentang Statuta Politeknik Kelautan Dan Perikanan Karawang
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date24 September 2020
Publication Date23 September 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2020 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang.

Peraturan Menteri ini mengubah ketentuan Pasal 94 dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2020 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang terkait penerbitan ijazah bagi Taruna Politeknik KP Karawang yang telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan dinyatakan lulus. Ijazah ditandatangani oleh Direktur dan Ketua Program Studi, serta memuat nomor ijazah nasional yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. Ijazah disertai dengan transkrip akademik yang ditandatangani oleh Ketua Program Studi. Ketentuan lebih lanjut mengenai ijazah dan transkrip akademik diatur dengan Peraturan Kepala Badan. Selain itu, format ijazah Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang pada Lampiran V dihapus.

(-)

(-)