on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58 Tahun 2004 tentang Penanganan Gula Yang Diimpor Secara Tidak Sah
Also known as: Keppres 58/2004 · Keppres No. 58 Tahun 2004 · Keppres Nomor 58 Tahun 2004
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan tujuan untuk menangani permasalahan impor gula yang dilakukan secara tidak sah, yang telah menyebabkan kerugian besar bagi pendapatan petani tebu dan produsen gula dalam negeri. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai swasembada gula dan meningkatkan pendapatan petani tebu.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan bahwa gula yang diimpor secara tidak sah akan dinyatakan sebagai barang yang dilarang untuk diimpor dan dikuasai oleh negara. Pelaksanaan lelang terhadap gula yang dikuasai negara dilakukan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perdagangan. Pemanfaatan gula hasil pelelangan diawasi oleh Menteri untuk memastikan peredarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan ini juga menegaskan bahwa ketentuan yang ada mengenai penanganan gula impor tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan keputusan ini.