For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 16 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retriubsi Izin Usaha Perikanan

Also known as: Perda Kabupaten Tuban 16/2016 · Perda Kabupaten Tuban No. 16 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:4 November 2016Publication Date:4 November 2016
Pajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retriubsi Izin Usaha Perikanan
LocationPemerintah Kabupaten Tuban
Effective Date04 November 2016
Publication Date04 November 2016
Place of EnactmentTuban

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2006 Seri C Nomor 05).

Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2016 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan. Pencabutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, yang bertujuan untuk menghapus praktik ekonomi biaya tinggi dalam sektor perikanan. Latar belakang pencabutan ini adalah untuk melindungi masyarakat nelayan di daerah, memajukan kesejahteraan, dan meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di bidang perikanan. Dengan pencabutan peraturan ini, diharapkan biaya penerbitan perizinan di bidang perikanan dan pungutan usaha perikanan dapat dibebaskan, sehingga memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan perikanan serta pembangunan ekonomi masyarakat pesisir dan perdesaan.

(-)

(-)