For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanganan Pengungsi pada Keadaan Darurat Bencana

Also known as: Peraturan BNPB 3/2018 · Peraturan BNPB No. 3 Tahun 2018 · Peraturan BNPB Nomor 3 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:29 Juni 2018Publication Date:27 Juni 2018
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
ThemePenanganan Pengungsi pada Keadaan Darurat Bencana
LocationBadan Nasional Penanggulangan Bencana
Effective Date29 Juni 2018
Publication Date27 Juni 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menjamin penanganan pengungsi pada keadaan darurat bencana dilakukan secara tepat, terpadu, dan efisien. Kebijakan ini menekankan perlindungan dan pemberdayaan pengungsi, penempatan sesuai standar pelayanan minimum, serta pemberian kompensasi dan pengembalian hak pengungsi. BNPB dan BPBD memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam pengelolaan data, perlindungan, pemberdayaan, penempatan, dan kompensasi pengungsi. Penanganan pengungsi dilakukan berdasarkan prinsip kesetaraan gender, keberlanjutan, kearifan lokal, dan partisipatif. Peran serta lembaga nonpemerintah, lembaga usaha, dan masyarakat juga diatur dalam mendukung penanganan pengungsi.

(-)

(-)