on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional
Also known as: PP 43/2024 · PP No. 43 Tahun 2024 · PP Nomor 43 Tahun 2024
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk membubarkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional karena kinerja perusahaan yang tidak dapat dipertahankan, sebagaimana diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Tujuan utama adalah untuk mengakhiri keberadaan perusahaan tersebut secara resmi.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan pembubaran PT Pengembangan Armada Niaga Nasional dan pelaksanaan likuidasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait Badan Usaha Milik Negara, Perseroan Terbatas, dan Kepailitan. Penyelesaian pembubaran termasuk likuidasi harus dilaksanakan paling lambat 5 tahun sejak pengundangan. Sisa kekayaan hasil likuidasi akan disetorkan ke Kas Negara.