on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan
Also known as: Peraturan OJK 6/2026 · Peraturan OJK No. 6 Tahun 2026 · Peraturan OJK Nomor 6 Tahun 2026
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) ini diterbitkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam penyampaian informasi sektor jasa keuangan. Kebijakan ini bertujuan melindungi konsumen dan masyarakat dari potensi kerugian akibat informasi yang menyesatkan.
Secara substansial, peraturan ini mengatur perilaku dasar bagi Penyampai Informasi, yaitu pihak selain Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang menyampaikan informasi untuk meningkatkan literasi keuangan atau memengaruhi keputusan konsumen. Penyampai Informasi wajib beriktikad baik, bertanggung jawab, serta menyampaikan informasi yang akurat, jujur, dan tidak menyesatkan. Terdapat kewajiban khusus untuk mencantumkan pernyataan kepentingan ekonomis jika penyampai informasi menerima imbalan, serta kewajiban memberikan penafian (disclaimer) risiko untuk produk keuangan yang kompleks atau berisiko tinggi.
Peraturan ini membagi kegiatan penyampaian informasi ke dalam tiga kategori: edukasi keuangan, pemasaran, dan pemberian rekomendasi. Dalam kegiatan pemasaran, PUJK wajib melakukan kerja sama formal dengan Penyampai Informasi dan bertanggung jawab penuh atas informasi yang disampaikan. PUJK juga diwajibkan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja Penyampai Informasi. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diberikan kewenangan untuk melakukan pembinaan, memberikan perintah tertulis, serta mengajukan permohonan pemutusan akses (take down) terhadap konten informasi yang melanggar ketentuan, terutama dalam kondisi mendesak yang berpotensi merugikan masyarakat.




WITH THE BLESSINGS OF GOD ALMIGHTY
| Considering : |
|

Activate your Veritask subscription for full access to Veritask AI premium features.