on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Also known as: Perda Kabupaten Cirebon 6/2016 · Perda Kabupaten Cirebon No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Cirebon. Latar belakangnya adalah bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi warga negara, dan pengendalian lingkungan hidup merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Kabupaten Cirebon menghadapi masalah lingkungan akibat pembangunan ekonomi dan karakteristik geografisnya.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melindungi wilayah Kabupaten Cirebon dari pencemaran dan kerusakan lingkungan, menjamin keselamatan dan kesehatan manusia, menjaga kelangsungan makhluk hidup dan ekosistem, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: