on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Maritim
Also known as: Peraturan BMKG 1/2025 · Peraturan BMKG No. 1 Tahun 2025 · Peraturan BMKG Nomor 1 Tahun 2025
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini disusun untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan informasi meteorologi maritim serta memenuhi kebutuhan dan aksesibilitas informasi cuaca bagi pengguna. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan hukum.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bertanggung jawab atas pelayanan informasi meteorologi maritim melalui Direktorat Meteorologi Maritim dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Informasi yang disediakan meliputi informasi publik dan informasi khusus, yang mencakup berbagai aspek cuaca maritim seperti prakiraan cuaca, peringatan dini, dan analisis kondisi cuaca. Informasi khusus dikenakan biaya dan disediakan berdasarkan permintaan pengguna. Pelayanan ini bertujuan untuk mendukung berbagai sektor seperti transportasi laut, perikanan, penelitian, dan keamanan.