on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Aru Ursia-Urlima
Also known as: Perda Kabupaten Kepulauan Aru 2/2022 · Perda Kabupaten Kepulauan Aru No. 2 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat Aru Ursia-Urlima di Kabupaten Kepulauan Aru. Latar belakangnya adalah pengakuan dan penghormatan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjamin penghormatan terhadap Masyarakat Hukum Adat Aru dan wilayah adatnya, memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, melestarikan nilai-nilai tradisional, serta memberikan ruang partisipasi dalam pengembangan potensi sumber daya alam.
Ketentuan substansial mencakup: