on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan
Also known as: Perda Kota Bogor 11/2022 · Perda Kota Bogor No. 11 Tahun 2022 · Perda Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Kota Bogor yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis melalui kegiatan keolahragaan yang terpadu, sistematis, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Peraturan ini mengatur penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses, meningkatkan kebugaran dan kesehatan, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah Daerah Kota, organisasi olahraga, dan pelaku olahraga dalam penyelenggaraan keolahragaan. Pemerintah Daerah Kota bertugas melaksanakan kebijakan nasional keolahragaan di daerah, mengoordinasikan pembinaan dan pengembangan keolahragaan, serta melaksanakan standardisasi bidang keolahragaan. Kewenangan Pemerintah Daerah Kota meliputi penyelenggaraan olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, dan olahraga prestasi, serta pembinaan dan pengembangan pelaku olahraga.
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban masyarakat dalam kegiatan olahraga, pembinaan dan pengembangan olahraga melalui olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, dan olahraga prestasi. Selain itu, diatur pula pengelolaan keolahragaan yang meliputi perencanaan, organisasi, pembiayaan, dan pengawasan. Kejuaraan olahraga, pelaku olahraga, prasarana dan sarana olahraga, industri olahraga, data dan informasi, kerjasama dan kemitraan, pendanaan, penghargaan, dan larangan juga diatur dalam peraturan ini.